Mengenal Apa Itu e-Meterai? Cara Menggunakan, dan Cara Membelinya

Blog Detail View

  • August 8, 2023

Mengenal Apa Itu e-Meterai? Cara Menggunakan, dan Cara Membelinya

e-Meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. E-Meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik.

Meterai elektronik atau e-meterai sudah resmi diluncurkan sejak tahun 2021 silam. Untuk menggunakannya, orang pribadi maupun badan dapat membeli dan membubuhkannya dengan mengakses beberapa situs resmi, seperti salah satunya adalah aplikasi OnlinePajak.

Cara menggunakan e-Materai

Kini, orang pribadi maupun badan usaha dapat beli e-Meterai dan membubuhkannya pada dokumen pentingnya di e-Meterai OnlinePajak. Ini langkah-langkah cara menggunakan e-Meterai yang dapat diikuti.

  • Login ke akun OnlinePajak. Jika belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu dan selesaikan proses registrasi dengan mengikuti instruksi yang tersedia.
  • Jika sudah mendaftar, silakan masuk ke halaman utama OnlinePajak, lalu buka tab “Menu Lainnya”, lalu pilih “Dokumen”.
  • Kemudian, akan muncul halaman upload dokumen. Klik “Unggah File”, lalu “Cari File yang ingin diunggah”. Klik Unggah Berkas (File harus dengan format PDF).
  • Setelah berhasil diupload, klik “Lihat Dokumen” untuk melihat daftar dokumen yang telah diupload.
  • Selanjutnya, bubuhkan stempel pada dokumen yang telah diupload. Klik icon titik tiga di sebelah kanan dokumen yang ingin dibubuhkan meterai, lalu pilih Opsi “Tambah e-Meterai”.
  • Pada bagian “Properti”, klik “Tambah Detail Dokumen”. Lengkapi seluruh informasi yang diminta, lalu klik “Simpan”.
  • Selanjutnya kembali pada bagian “Properti”, klik “e-Meterai 10000” untuk membubuhkan e-Meterai pada dokumen.
  • Tarik dan tahan e-Meterai yang muncul dan sesuaikan posisinya pada dokumen.
  • Jika posisi e-Meterai sudah sesuai, klik “Simpan Dokumen”.
  • Status dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai akan berubah menjadi “Dalam Proses”. Refresh halaman dan tunggu hingga e-Meterai status berubah menjadi “Telah Dibubuhkan”.
  • Jika ingin download dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai, klik icon titik tiga pada bagian kanan lalu klik “Unduh”.

Itulah langkah-langkah membubuhkan e-Meterai di OnlinePajak.

Cara membeli e-meterai

Karena tidak berbentuk fisik, e-meterai tidak bisa dibeli sembarangan di toko atau minimarket. Untuk mendapatkannya, Kamu bisa mengunjungi situs resmi meterai elektronik di e-meterai.co.id dan ikuti tata cara pembeliannya berikut ini:

  • Masuk ke situs https://e-meterai.co.id lalu klik “Beli Meterai”
  • Sebelum membeli meterai, Kamu perlu membuat akun dengan mengikuti petunjuk yang tersedia
  • Jika sudah memiliki akun, masukkan email, password, dan captcha lalu klik Log In
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email pada kolom yang tersedia lalu klik “Pembelian”
  • Masukkan jumlah e-meterai yang akan dibeli selanjutnya klik “Bayar”
  • Pilih metode pembayaran dan ikuti petunjuk pembayaran
  • Apabila pembayaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi “Pembayaran Sukses” dan kuota e-meterai akan otomatis ditambah

Nah, itulah pengertian dari e-materai, cara menggunakannya dan cara membeli e-materai yang bisa kamu gunakan saat membutuhkan e-materai. Tentunya dengan adanya e-materai ini dapat memudahkan kita dalam membuat dokumen penting.