Kenapa KPR Ditolak? Mungkin Ini Penyebabnya - Anwa Residence Puri

Blog Detail View

  • August 29, 2022

Kenapa KPR Ditolak? Mungkin Ini Penyebabnya

Kredit Pemilikan Rumah menjadi salah satu cara untuk bisa mencicil rumah dalam jangka waktu dengan bunga tertentu. Saat ini, KPR bisa diajukan di berbagai lembaga keuangan, seperti bank maupun non bank. Dengan adanya KPR masyarakat bisa membeli rumah impian, tanpa perlu mengeluarkan uang tunai dengan jumlah yang begitu besar.

Ketika seseorang ingin membeli rumah idaman, dan ingin menggunakan system KPR. Ia hanya perlu menyiapkan dana untuk Uang Muka atau down payment saja. Bahkan saat ini pemerintah telah memberikan fleksibilitas dengan menghadirkan DP 0%. Namun, pengajuan KPR tidak hanya mengenai DP saja. Akan tetapi orang yang akan mengajukan KPR ke bank harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku pada bank yang akan di tuju.

Adapun persyaratan yang biasanya diberikan oleh bank adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Umur minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (pegawai) dan 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir. Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, dengan masa kerja atau usaha minimal 1 tahun bagi pegawai atau 2 tahun bagi profesional/wiraswasta. Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda pun bisa mengisi formulir dokumen yang telah disiapkan.

Meskipun persyaratan sudah dilengkapi, tetapi ada saja hal yang membuat KPR ditolak oleh pihak bank atau lembaga keuangan. Lalu apa sih penyebabnya? Yuk simak artikel berikut ini agar kita bisa lebih tahu mengenai KPR ditolak tersebut

Memiliki Riwayat Kredit yang Buruk

Penyebab pertama KPR ditolak karena Anda memiliki riwayat kredit yang buruk. Coba ingat-ingat kapan terakhir kali meminjam dan bagaimana pelunasannya, apakah lancar atau pernah bermasalah. Hal ini sangat berpengaruh karena riwayat kredit yang buruk akan membuat bank berasumsi kalau kredit yang buruk akan kembali terjadi.

Memang, tidak dalam satu atau dua bulan ke depan, tapi bisa saja saat memasuki pelunasan tahun ke-2. Daripada pembayaran pinjaman macet, bank memutuskan untuk tidak memberi pinjaman dalam jumlah berapapun.

Oleh sebab itu, jagalah riwayat kredit agar tetap baik sehingga pinjaman apa pun yang nantinya diajukan lebih mudah disetujui. Tidak hanya oleh pihak bank, tapi juga kepada semua kreditur yang menawarkan pinjaman. Lakukan pembayaran secara tepat waktu dan sebisa mungkin hindari penunggakan.

Mengajukan di waktu yang kurang tepat

Penyebab kedua KPR ditolak adalah waktu pengajuan KPR yang salah dapat menyebabkan penolakan, seperti saat pengajuan sedang overload. Sebab, Anda akan bersaing dengan peminjam lainnya, baik itu dalam riwayat kredit maupun kondisi finansial. Pada waktu yang bersamaan pula, bank akan melakukan pengecekan secara teliti untuk memilih nama-nama peminjam yang berhak mendapatkan KPR.

Sebaiknya ajukan saat potensi peminjam di bank lagi sedikit, sehingga peluang disetujuinya KPR menjadi lebih besar. Untuk mengetahui waktunya, Anda bisa amati dan sesuaikan dengan kondisi ekonomi yang sekarang.

Jika memang pengajuan KPR belum disetujui, setidaknya jangan putus asa. Manfaatkan momen ini untuk memperbaiki riwayat pinjaman dan kondisi finansial, sehingga pengajuan KPR di waktu berikutnya langsung disetujui oleh pihak bank.

Kondisi Keuangan

Penyebab KPR ditolak selanjutnya adalah kondisi keuangan, di mana penghasilan tidak cukup untuk membayar angsuran. Bank tentu saja sangat memperhatikan apakah debiturnya dapat melakukan pelunasan pinjaman atau tidak. Oleh karena itu biasanya bank menetapkan perhitungan 30% – 40-% dari penghasilan bulanan untuk cicilan KPR. Jika pasangan Anda juga bekerja, maka perhitungan berdasarkan total dari penghasilan keluarga. Sebaiknya Anda memilih rumah sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

Batas Usia

Faktor lain yang dapat menyebabkan KPR ditolak adalah usia. Jika Anda mengajukan KPR pada usia tidak produktif tentu bank akan menolak KPR Anda. Pihak bank pun telah memperkirakan persyaratan usia pensiun saat cicilan KPR lunas. Misalnya, Anda telah berusia 45 tahun dan mengajukan tenor 20 tahun besar kemungkinan KPR Anda akan ditolak. Oleh karena itu sebaiknya Anda mulai mengajukan KPR pada saat usia muda agar lebih mudah mendapatkanya.

Kelengkapan Dokumen

Pada umumnya pihak bank hanya berpegangan pada surat-surat yang berkekuatan hukum. Jadi jika tidak semua dokumen dilengkapi, kemungkinan KPR ditolak bank. Kelengkapan dokumen di antaranya, Surat kepemilikan seperti sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), sertifikat hak pakai (SHP), Akte Jual Beli, Sertifikat IMB, Surat PBB, Bukti pembayaran tagihan (PDAM, telepon, dan listrik). Berkas-berkas yang lengkap akan mempercepat proses jual beli dan mengurangi resiko KPR ditolak bank. Hindari pemalsuan data pada persyaratan karena akan merugikan Anda sendiri.

Masih berstatus sebagai pegawai kontrak

Pengajuan KPR hanya akan disetujui bila Anda sudah berstatus sebagai karyawan tetap di suatu perusahaan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh pihak bank. Tujuannya untuk menghindari pembayaran yang menunggak. Meski status pekerjaan menjamin, setidaknya ini akan membuat pihak bank sedikit lega untuk memberi pinjaman karena finansial Anda lebih jelas.

Bandingkan dengan karyawan kontrak yang kontraknya bisa berakhir atau diputus bila sewaktu-waktu perusahaan bangkrut. Mau bayar cicilan pakai apa? Ujung-ujungnya pasti menunggak. Lain halnya kalau rumah dibeli secara tunai, maka bank atau developer tidak akan memperhatikan status pekerjaan. Asal mampu bayar saja, maka semuanya akan segera beres. Nah, itulah penyebab dari KPR ditolak oleh bank atau lembaga keuangan. Apabila KPR ditolak bank, tak ada salahnya jika Anda menanyakan kepada pihak bank penyebab dari KPR ditolak. Hal ini akan berfungsi sebagai peringatan kepada Anda, sehingga ketika Anda mengajukan KPR lagi ke bank lainnya. Anda sudah tahu harus memperbaiki bagian yang menyebabkan KPR ditolak.